Sindikat Narkoba yang Ditangkap BNN di Medan, Sudah Empat Kali Terima Kiriman Sabu dari Dumai

0
454

DUMAI, SUARAPERSADA.comPelaku Sindikat Narkoba Internasional berinitial J, yang berhasil diringkus petugas BNN di Pergudangan Kawasan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Jalan Yos Sudarso KM 11,5, Medan Sumatera Utara, Sabtu (17/10) yang lalu, ternyata sudah empat kali menerima kiriman Sabu, dan semuanya berasal dari Kota Dumai~Riau.

Kiriman Sabu yang diterima J dari Dumai hingga ke empat kalinya, sudah termasuk sabu seberat 270 kg, yang berhasil digagalkan BNN di pergudangan kawasan titi papan, Medan, sesaat usai dibongkar dari truk cold diesel yang datang dari Dumai.

Jumlah berat kiriman sabu yang diterima J di Medan, semua bervariasi banyaknya, yakni puluhan kilo setiap pengiriman dari Dumai. Dimana kiriman yang pertama diterima J, yakni seberat 26 kg, yang kedua kalinya, seberat 80 kg, sedangkan yang ke tigak kalinya, juga seberat 80 kg. Sementara yang ke empat kalinya, yakni seberat 270,227,8 gram, namun berhasil digagalkan dan ditangkap BNN.

Dalam melakukan aksinya, tersangka J yang bertindak sebagai kurir/penerima kiriman sabu di Medan itu, setiap menerima kiriman sabu dari Dumai-Riau, semuanya berlangsung di Hotel yang berbeda di Kota Medan.

Dengan terendusnya J oleh petugas BNN, pengembangan jaringan yang terlibat dalam rangkaian sindikat Narkoba Internasional (Malaysia-Dumai-Medan-red) dilakukan BNN. Dan atas pengembangan itu, tersangka lainnya initial L Warga Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, ditangkap BNN. L ini diakui sebagai pengendali pengiriman sabu.

Hal ini diakui Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Dumai, Puguh Wiyato, sore tadi, Kamis (29/10) saat ditemui suarapersada.com di kantornya.

Dalam pertemuan itu, Puguh Wiyatno yang didampingi sejumlah kasi/stafnya, terkait penangkapan sabu 270.227,8 gram di Medan (bukan 268 kg-red) sebagaimana diberitakan sejumlah media, kepada media ini diakui Puguh, merupakan hasil siaran pers yang sudah dilakukan pihak BNN di Jakarta.

Menurut Puguh, dari kordinasi pihak BNN dengan pihaknya (KPPBC-red) Dumai, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan pihak BNN baru dua orang, yakni J warga Medan sebagai Kurir dan L warga Dumai sebagai pengendali. Namun diakui Puguh, bahwa pihak BNN masih terus melakukan pengembangan mengungkap rangkaian jaringan sindikat Narkoba Internasional tersebut.

Sementara itu, diminta penjelasan soal kronologis penangkapan, siapa pemilik barang/kotak-kotak yang diangkut kapal bersamaan 45 (empat puluh lima) kotak kardus berisi sabu 270 kg lebih dibongkar dari kapal hingga ditumpuk di salah satu gudang yang ada di Bagan Besar Kota Dumai, dan kemudian ditangkap di Medan oleh petugas BNN, Puguh tampak enggan memberikan statement, Puguh mengakui tidak bisa semua dijelaskan/dikomentarinya seputar penangkapan sabu dimaksud, alasan Puguh karena sudah masuk dalam ranah pengembangan BNN.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan