DUMAI, SUARAPERSADA.com – Acara prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai masa jabatan 2019-2024, Senin (21/10-2019), tak kalah penting dilakukan prosesi serah terima Palu Sidang.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai dibantu rohaniawan berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Dumai, jalan Perwira, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.
Acara tersebut dimulai sekitar pukul 10 00 wib berlangsung dengan sederhana, aman dan lancar namun tidak lepas dari pengawasan pihak aparat jajaran Polres Dumai.
Ketua DPRD Sementara Surpianto SH, disela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji unsur Pimpinan Dewan defenitif mengambil kesempatan penting serah terima Palu Sidang.
Palu Sidang oleh Ketua Sementara DPRD, Suprianto SH, diserahkan kepada Ketua DPRD Defenitif, Agus Purwanto ST, untuk masa jabatan 2019-2024, dilakukan setelah usai dilakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh ketua Pengadilan Negeri Dumai, Hendri Tobing SH MH.
Proses penyerahan Palu Sidang itu disaksikan para anggota dewan, tamu undangan, Walikota Dumai, perwakilan DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, Forkompinda, LSM, tokoh agama, Kepemudaan dan Organisasi lainnya.**(Tambunan)
























































