LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, Meringkus HSG (36 THN), warga Bukit Mas, kecamatan Besitang, kabupaten Langkat, Provinsi Sumut. Penangkapan terhadap HSG dilakukan saat sebagian besar orang terlelap, pada dini hari Minggu, 18 Mei 2025. Hal itu membuktikan langkah cepat tim Satres Narkoba Polres Langkat.
Berawal dari laporan masyarakat, sekitar pukul 03.00 wib, menyentak perhatian petugas. Dari informasi yang diterima jajaran Satres Narkoba Polres Langkat yang menyebutkan bahwa diduga adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar Hotel di Besitang, tepatnya di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Besitang, kabupaten Langkat.
Tak menunggu lama, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Rudy Saputra, dan langsung memerintahkan Kanit III bersama anggota opsnal untuk turun ke lokasi dan bergerak dalam senyap.
Sekitar pukul 04.00 wib dini hari, tim tiba di hotel dan segera melakukan pengintaian. Seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi terlihat berada di kamar nomor 903. Tanpa memberi celah, penyergapan dilakukan. Pria tersebut tak berkutik saat diamankan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 1,44 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah skop sabu, uang tunai sebesar delapan puluh lima ribu rupiah, dan satu unit ponsel hitam merek Oppo.
HSG kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Proses hukum kini tengah berjalan, dan penyidik terus mendalami jaringan di balik aktivitas HSG.
Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP. Rudy Saputra menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Langkat.
“Laporan yang masuk bukan sekadar informasi. Bagi kami, itu adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga dengan tindakan nyata,” ujar AKP Rudy Saputra, Jumat (23/05). (Basar.S).




















































