Selama Bulan Suci Ramadan PoldaSumut Minta Ormas Jangan Lakukan Sweeping

0
359

MEDAN, SUARAPERSADA.comKepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau organisasi kemasyarakatan di daerah itu untuk tidak melakukan sweeping atau penyisiran terhadap berbagai tempat hiburan malam pada bulan suci Ramadan.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan  mengatakan, penindakan terhadap berbagai tindakan pelanggaran merupakan kewenangan dan tanggung institusi kepolisian.

Karena itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) sangat diharapkan tidak melakukan tindakan tersebut selama bulan suci Ramadan.

Jika menemukan adanya pelanggaran atau kegiatan yang meresahkan selama bulan suci Ramadan, ormas-ormas tersebut diharapkan melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.

Jika mendapatkan laporan dari ormas-ormas tersebut, pihak kepolisian akan menurunkan personel untuk melakukan penindakan.

“Kami akan memberikan tindakan tegas atas pelanggaran tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (01/06).

Selain mengimbau tidak melakukan sweeping, ormas-ormas tersebut juga diharapkan mengetahui lokasi hiburan malam yang diperbolehkan beroperasi pada malam bulan Ramadan.

Sesuai dengan aturan kepariwisataan, tempat hiburan malam yang merupakan fasilitas dan bagian tidak terpisahkan dari hotel diperbolehkan beroperasi pada malam hari dengan waktu yang dibatasi.

“Memang diperbolehkan, tetapi waktu operasionalnya dibatasi hingga tengah malam,” kata Nainggolan.**Win

Tinggalkan Balasan