Masyarakat Dihimbau Melapor Jika Kampungnya Rawan Narkoba

0
336

MEDAN, SUARAPERSADA.comSat Res Narkoba Polresta Medan tengah menggelar program GKN yang merupakan kepanjangan dari Gerebek Kampung Narkoba. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk proaktif bekerja sama memberikan laporan bila di kampungnya marak narkoba.

“Polresta Medan tengah melakukan program GKN, Gerebek Kampung Narkoba,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang, kepada wartawan, Rabu (01/06).

Dijelaskannya, kegiatan ini untuk menekan ruang gerak pengedar narkoba yang merupakan sumber kriminalitas di kota Medan.

“Bagi warga yang melihat di kampungnya ditemukan aktivitas narkoba, diharap untuk segera melapor ke kita (Polisi…red),” kata Boy.

Dalam sepekan ini saja, pihaknya sudah empat kali melakukan penggerebekan di pemukiman padat penduduk yang disinyalir terdapat peredaran narkoba, yakni, Gang Jati Denai, Jalan Sekata Medan, Jalan Mesjid Taufik, dan  penggerebekan di Jalan Raharja Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang pada Selasa (31/05) sore kemarin.

Dalam penggerebekan itu, kata Boy, pihaknya mengamankan 8 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti 124 klip sabu paket Rp 70 ribu, paket ganja kering, alat isap sabu, tiga bilah senjata tajam, dan sepucuk senapang angin.

“Ini cukup memprihatinkan, pengedar menjual narkoba berjarak 300 meter dari SD, banyak anak yang masih remaja. Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.**Win

Tinggalkan Balasan