Satres Narkoba Polres Langkat Kembali Ukir Prestasi Ungkap Tindak Pidana Narkotika

0
53

LANGKAT, SUARAPERSADA.com-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Polda Sumut, kembali mengukir prestasi dalam pemberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, kabupaten Langkat berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Rudy Saputra, S.H, M.H, langsung bertindak dan segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban coklat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh personil Satres Narkoba.

“Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram”.

Dalam penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa :
– Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.
– Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**
– Satu buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.

Kapolres Langkat, AKBP. David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Rudy Sahputra, S.H, M.H, mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait  dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba.

Rudy Sahputra menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk memberantas narkotika.

Dengan keseriusan jajaran Polres Langkat dalam pemberantasan segala Penyakit Masyarakat (Pekat), khususnya peredaran Narkoba, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat.(Basar S).

 

Tinggalkan Balasan