Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkoba

0
60

LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Tim Sat Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan dilakukan setelah jajaran Sat Resnarkoba Polres Langkat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah yang berada di wilayah tersebut. Saat tiba di lokasi, tim menemukan SE sedang berada di dalam rumah yang dimaksud. Petugas segera melakukan pengamanan terhadap tersangka yang dilanjutkan penggeledahan di sekitar kediaman SE.

Hasilnya, ditemukan delapan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Rudi Saputra, S.H, M.H, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Rudi Saputra, Kamis 04 Desember 2024.

Pihak Polres Langkat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat.(Basar.S)

 

Tinggalkan Balasan