DUMAI, SUARAPERSADA.com- Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau, Patminah Nularna lakukan monitoring pengawasan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota di Dumai yang berlangsung di Gedung Pondopo Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Rabu (04/12/2024).
Proses kegiatan rapat Pleno Terbuka Pelaksanaan Rekapitulasi
penghitungan suara tingkat Kota Dumai ini dibuka oleh Ketua KPU Dumai Zulfan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pelaksanaan Rekapitulasi perolehan suara calon
Gubernur dan Wakil Gubenur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang dihadiri Bawaslu Kota Dumai serta para saksi masing-masing pasangan calon.
Usai rapat Pleno, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau, Patminah Nularna menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring ini untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota Dumai berjalan sesuai ketentuan rekapitulasi yang berlaku sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Tadi kita sama-sama menyaksikan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU Kota Dumai, dari proses tadi kan, ada beberapa catatan dari Bawaslu Kota Dumai khususnya yang terjadi disalah satu TPS, baik yang ada di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur, tentu ini perlu dipertanyakan kembali, kejadian khusus yang terjadi dan bagaimana tindak lanjut dan penyelesaiannya, karena proses rekapitulasi ini kan berjenjang hingga nanti berakhir pada saat rekapitulasi ditingkat Provinsi untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Apabila ada catatan-catatan dibawah yang tidak dapat diselesaikan dibawah pada rekapitulasi pada jenjang berikutnya diselesaikan, tapi alhamdulilah kejadian khusus yang ada telah diselesaikan ditingkat Kecamatan, tadi kita sudah sama-sama mendengarkan kronologis dan penyelesaian yang dilakukan pada rekapitulasi ditingkat Kecamatan”, tutup Patminah.
Patminah mengajak kapada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara. Karena pelaksanaan rekapitulasi ini dilaksanakan secara terbuka. Masyarakat luas dapat melihat langsung pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal seluruh proses Pemilihan serentak di Provinsi Riau, terang nya.
Proses Rekapitulasi penghitungan Suara di Kota Dumai terdiri dari tujuh Kecamatan. Dan masing-masing Kecamatan membacakan hasil penghitungan suara di kecamatan masing-masing. Dari seluruh kecamatan hanya di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur yang ada catatan pada saat pemungutan penghitungan Suara di TPS yang sudah selesai Pleno di Tingkat Kecamatan. Dan seluruh rangakaian kegiatan berjalan dengan lancar.
****