Saling Klaim Pemilik Lahan Sempat Memanas, Penegak Hukum Cuma ‘Bengong’

0
387

DUMAI, SUARAPERSADA.comPenggalian tanah timbun PT Pertamina Dumai di atas lahan yang menjadi objek bersengketa, membuat situasi di lokasi lahan sempat menegangkan dan memanas antara “kubu” Pertamina dengan Awaludin maupun Djohan yang mengaku pemilik lahan.

Kejadian menegangkan hingga membuat situasi memanas itu memuncak saat Ahwaludin maupun Djohan pemilik lahan dimaksud mendatangkan dua unit alat berat berupa Escavator ke lokasi lahannya yang menjadi objek sengketa, dengan pihak Pertamina Dumai itu, Jumat (15/7).

Tidak rela tanahnya dirusak dan dikeruk untuk diambil, Ahwaludin, salah seorang pengusaha di Dumai itu, memerintahkan operator Escavator miliknya untuk menggali kanal di pintu lokasi pengerukan tanah timbun, dengan tujuan agar dump-truck yang mengangkut tanah timbun terhalang masuk.

Di lokasi sengketa itu, Awaludin yang akrab disapa Ahwa, tampak didampingi kuasa hukum (pengacaranya-red), Edy Azmi SH dan rekannya. Pengacara yang sudah tergolong ternama ini saat dilokasi sengketa tersebut, terlihat lebih berinteraksi menyuruh operator Escavator milik kliennya untuk menggali kanal penghalang masuk.

Saat operator Escavator milik Ahwa ini menggali kanal/parit dimaksud, disitulah detik-detik situasi memanas itu. Salah seorang karyawan Pertamina bernama Tengku Rubiah, tampak marah-marah sembari menyebut lahan sengketa adalah milik Pertamina.

Adu mulut hingga bertengkar pun tidak terelakkan atas kejadian itu. Tengku Rubiah, yang diketahui sebagai menejer Asset PT Pertamina Refinery Unit II Dumai sempat terpancing marah dengan Edy Azmi, pengacara Ahwa.

Tengku Rubiah maupun Edy Azmi, telihat saling melemparkan argumennya dengan nada keras. Mereka saling ngotot pempertahankan dan mengaku pemilik lahan/tanah yang sah.

Edy Azmi kepada Tengku Rubiah mengatakan, kalau lahan tersebut adalah lahan mereka yang sah, terdaftar di kantor kelurahan maupun kantor kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

“Kami adalah pemilik sah lahan ini, surat kami terdaftar di kelurahan dan kantor kecamatan Kota Dumai. Kalau Pertamina merasa pemilik lahan ini juga, silahkan gugat perdata di Pengadilan,” ujar Edy Azmi kepada Tengku Rubiah.

Disela-sela perdebatan sengit itu, Edy Azmi terus menyuruh operatornya untuk menggali kanal tempat keluar masuknya Damtruck pengangkut tanah timbun tidak bias masuk. Demikian dengan Tengku Rubiah, juga tampak berusaha mengahalangi. Bahkan Tengku Rubiah sempat naik keatas beko milik Ahwa melarang operator untuk tidak menghambat jalan keluar masuk damtruk dimaksud.

Pantauan suarapersada.com di lokasi sengketa, situasi yang sempat menegangkan itu terlihat diawasi sejumlah personil kepolisian, baik petugas dari Polsek Mendang Kampai, maupun dari Polres Dumai.

Selain petugas dari kepolisian turun kelokasi objek sengketa, beberapa aparat TNI Kodim Dumai, juga tampak dilokasi mengantisipasi terjadinya bentrok antara kubu bersengketa.

Hanya saja disayangkan beberapa pihak yang tampak ramai berkerumun menyaksikan fenomena dilokasi objek sengketa. Mereka seakan bertanya, kenapa kepolisian ‘bengong’ dan tidak mengambil sikap untuk sementara memerintahkan status Quo (stop kegiatan-red) di objek lahan yang menjadi sengketa.

“Seharusnya Polres Dumai mengambil sikap memerintahkan pihak Pertamina menyetop kegiatan pengerukan itu untuk sementara waktu, sambil mencari solisi yang lebih baik, agar tidak terjadi benturan dilapangan,” ujar salah sorang warga itu pada media ini.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan