
PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – HAS (39) warga RT 001 RW 001 Jalan SPA Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan ditangkap Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, Resort Pelalawan saat sedang asyik menulis rekap judi jenis Toto Gelap (Togel), Minggu (13/8/2017).
Dalam keterangannya, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, M.Si, Senin (14/8/2017) membenarkan penangkapan tersebut. Kompol Ali Ardi mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah warung yang juga milik pelaku.
“Barang Bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, (satu) buah buku rekap nomor, 1 (satu) lembar rekap nomor keluar,1 (satu) unit HP merk Nokia C2 warna merah, 2 (dua) buah pena warna hitam, 1 (satu) buah pena warna biru dan uang tunai senilai Rp. 1.627.000,- (satu juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah ),” ucap Kapolsek Kompol Ali Ardi kepada media ini.
Kompol Ali Ardi, mengatakan bahwa penangkapan judi togel ini karena ada informasi dari masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan menangkap pelaku.
“Terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi pada polisi. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kapolsek singkat.
Sementara itu, tersangka HAS yang dipastikan meringkuk ditahanan untuk proses hukum selanjutnya belum bisa diambil keterangannya.**Dir






















































