Ratusan Massa GPPMK Gelar Unjukrasa Desak Kejati Riau Usut Dan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik

0
99

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Ratusan massa  yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPPMK), Selasa (11/6/2024) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam aksinya, mereka mendesak Kejati Riau mengusut, membuka kembali kasus dugaan korupsi pada proyek Payung Elektrik senilai Rp52 miliar yang sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH).

Kasus proyek payung elektrik senilai Rp52 miliar yang sempat di SP3 oleh APH Kejati Riau, kami minta dibuka kembali dan diusut tuntas. Proyek rumah ibadah itu berani dikorupsi, bagaimana dengan proyek lainnya,” teriak massa aksi di depan Kantor Kejati Riau.

Koordinator Lapangan (Korlap) Robby Kurniawan menegaskan, kalau aksi demo ini ada sebanyak 200 orang merupakan baguan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan. “Kami datang ke Kejati ini untuk meminta APH agar membuka kembali kasus payung elektrik,” teriaknya..

Robby Kurniawan mengatakan, diduga Kabid Perkim pada PUPR Riau, Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam hal menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau. Yang terlihat banyaknya persoalan dilapangan tidak kunjung dapat terselesaikan sesuai ketentuan.

Kemudian Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal diduga  tidak becus dalam menangani pekerjaan, karena dilapangan dapat dilihat maraknya laporan masyarakat. Kabid Perkim Khairul Rizal adalah pejabat Dinas PUPR Riau diduga mengatur seluruh proyek dengan istilahnya satu pintu, bebernya.

Lagi kata Robby Kurniawan, kami  meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagal pembangunan Payung Elektrik di Masjid An-Nur, dan juga memanggil dan memeriksa Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo Dimiera untuk diminta keteranganya terkait proyek.

“Kegaduhan sosial, dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung An Nur harusnya menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau ini mendapatkan hukuman atas perbuatanya dugaan korupsi pembangunan tersebut,” paparnya.

Pantauan media ini, setelah sekitar setengah jam massa melakukan orasi, akhirnya perwakilan pihak Kejati Riau tampak menemui massa yakni, Plt Kasipenkum Kejati Riau, Kasipenkum Iwan Carles dan melakukan negosiasi.

Selanjutnya pihak Kejati Riau  menyambut kedatangan massa aksi, serta menandatangi berkas yang dibawa oleh Koordinator lapangan Roby Kurniawan. Usai menandatangan berkas, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

selama aksi demonstrasi GPPMK berlangsung tampak ada pengawalan Kepolisian yang berjaga sekitar lokasi aksi demo.(jsR)

 

Tinggalkan Balasan