MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo didesak untuk segera menuntaskan sengketa lahan yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pasalnya, kasus itu tak kunjung tuntas padahal, dalam proses penyidikan Polda Sumut sudah menetapkan beberapa pejabat di kota Medan sebagai tersangka.
Desakan itu disampaikan puluhan massa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, (11/02).
“Sengketa lahan PT KAI yang diduga diambil dan diserobot oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tapi permasalahan ini belum ada titik temu. Karena itu, kami minta Kapoldasu segera mengentaskan sengketa lahan itu,” teriak koordinator aksi, Solihin.
Solihin menyebutkan, PT ACK mengklaim kepemilikan lahan tersebut dan mendapatkannya dari Pemko Medan beberapa tahun lalu.
“Saat ini diketahui sudah berdiri kompleks Centre Point, Ruko, Hotel Karibiya, RS Murni Teguh, Memorial Hospital yang kita duga IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya tidak ada,” sebut massa.
Dalam aksi itu, mereka juga meminta Kejatisu segera menyelesaikan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait bangunan yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu milik PT KAI.
Mohon dukungan Komisi III DPR RI terkait dengan tanah hak PT KAI yang diduga dikuasai oleh oknum lain. Meminta kepada Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin agar mengevaluasi IMB Centre Point, meminta Wali Kota Medan segera men-stanvaskan bangunan di Jalan Jawan milik PT KAI.(Win)


















































