Pusat Perbelanjaan Centre Point Digeruduk IMM UMSU

0
412

MEDAN, SUARAPERSADA.com -Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di gedung Medan Centre Point, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur. Aksi ini dilakukan, karena diduga lahan pusat perbelanjaan itu masih dalam proses sengketa.

Koordinator aksi, Ridho, dalam orasinya menyebutkan pembangunan Center Point sangat bertentangan dengan pasal 22 UU No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Jo PP 27/1999 tentang Amdal.

“Selain tidak memiliki HGB, Center Point yang telah berdiri megah dan telah beroperasi itu juga tidak memiliki IMB,” kata Ridho dalam orasinya, Rabu, (11/02).

Atas berbagai persoalan itu, IMM, meminta KPK turun menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menyidik  oknum-oknum Pemerintaha Kota Medan yang terindikasi “bermaian” dalam pembangunan Centre Point yang dinilai telah menyerobot lahan milik Negara seluas 7 hektar itu.

Selain itu, massa IMM juga meminta kepada pihak pengelola harus mampu menunjukan IMB kepada seluruh masyarakat Kota Medan. “Kenapa sampai sekarang pembangunan gedung 25 lantai ini masih beroperasi,” katanya.

Massa juga meminta kepada Walikota Medan dan Komisi D DPRD bertindak tegas. “Pihak pemerintah jangan tutup mata dan harus berani mengambil keputusan,” kata Ridho.

Pantauan suarapersada.com, usai berorasi, massa sempat mau menyegel tangga pintu masuk, namun aksi tersebut langsung dihadang sejumlah security Center Point. Akibatnya, aksi saling dorong tidak terelakan. Melihat itu, petugas Polsek Medan Timur meredam aksi tersebut hingga akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.(Win)

Tinggalkan Balasan