MEDAN, SUARAPERSADA.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Langkat (APMALA) dan Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (KOMPAK) menggeruduk Mapolda Sumut, Kamis (23/02).
Dalam aksinya, massa meminta Polda Sumut untuk mengusut dugaan mark-up pengadaan buku perpustakaan desa di seluruh desa se-Kabupaten Langkat sebesar Rp 10 juta perdesa, dengan total Rp 2,4 miliar.
“Korupsi seolah tak pernah habis-habisnya, untuk pengadaan buku yang punya tujuan mulia mencerdaskan kehidupan bangsa pun dikorupsi. Apakah ini harus didiamkan begitu saja bapak-bapak polisi” ungkap koordinator aksi, Ahmad Fauzi dalam orasinya.
Indikasi korupsi lain yang dikuak massa aksi, yakni dugaan mark-up pelatihan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)/Simpanan Keuangan Desa (SIMKUEDES) di semua desa di Langkat sebesar Rp 15 juta dengan total Rp 3,6 miliar.
Dua kasus tersebut, kata massa aksi, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2015-2016.
Modus kedua kasus itu, sebut massa aksi, para oknum-oknum Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Kelurahan (PMDK) Langkat menjadikan para kepala desa (kades) menjadi sapi perahan.
“Dengan ini, kami meminta Polda Sumut untuk segera memeriksa dan memproses hukum oknum-oknum Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDK) Langkat,” tukasnya.
Di kesempatan itu pula, massa aksi juga mendesak Polda Sumut untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proses tender dan pungutan liar (pungli) atau uang fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Langkat.
“Jalan-jalan di Langkat, baru diaspal, sebentar saja sudah rusak. Ini karena pengerjaannya asal jadi. Kalau tidak dikorupsi, pasti jalan-jalan itu masih bagus. Kualitas pengerjaan yang dilakukan para kontraktor sangat buruk,” tukas Fauzi.
Sementara perwakilan Humas Polda Sumut yang menemuai massa aksi, berjanji akan melaporkan tuntutan massa aksi ke Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel.**Win





















































