Proyek Revitalisasi Gedung Kantor Kejari Dumai Tidak Selesai Hingga Berakhir Masa Kontrak

0
338

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Proyek Revitalisasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai tidak selesai dikerjakan hingga berakhir masa kontrak pengerjaan Desember 2021.

Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Riau Satrya Alamsyah ST MT, kepada suarapersada.com membenarkan masa kontrak proyek pembangunan revitalisasi gedung kantor Kejari Dumai berakhir.

Riau yang akrab disapa pak Rio ini mengaku pekerjaan gedung revitalisasi kantor Kejari tersebut dilanjutkan tahun 2022 dengan pemberian kesempatan dengan denda.

“Pekerjaan dilanjutkan tahun 2022 dengan pemberian kesempatan dengan denda”, imbuh Rio menanggapi lewat nomor WhatsAppnya.

Dijelaskan Rio lagi, atas penambahan waktu pekerjaan proyek revitalisasi gedung Kantor Kejari kepada kontraktor Pelaksana PT Rajawali Sakti Prima, tergantung berapa hari waktu penyelesaian pekerjaannya maksimal sampai 50 hari dan maksimal denda 5%.

“Tambahan waktu tergantung berapa hari waktu penyelesaiannya, maksimal sampai dengan 50 hari dan maksimal denda 5%”, ungkap Riau.

Terkait masa kontrak pengerjaan proyek revitalisasi gedung kantor Kejari Dumai tidak selesai hingga Desember 2021, suarapersada.com mencoba minta penjelasan kontraktor pelaksana dengan menghubungi lewat pesan singkat nomor Hp pimpinan proyek, Herman, namun hingga berita ini diekspos belum ada jawaban.

Sementara itu, diminta tanggapan seputar pengerjaan proyek revitalisasi gedung Kantor Kejari yang tidak tuntas sesuai kontrak, pihak Kejari Dumai selaku Owner Gedung Kantor usai dihibahkan belum ada keterangan yang signifikan.

Lewat nomor WhatsAppnya, media ini mencoba konfirmasi Kasubagbin Kejari Dumai, Dasmer Saragih SH MH, namun Dasmer Saragih menyebut belum ada informasi.

“Saya belum ada info, bisa hubungi pihak PU atau kasi Intel, Karena kita bukan owner proyek kita hanya terima hibah bangunan”, ujar Dasmer.

Sebagaimana diketahui, gedung kantor Kejari Dumai direvitalisasi sejak bulan Juni 2021 tahun lalu dengan bangunan gedung tiga lantai.

Dana yang digelontorkan untuk Revitalisasi gedung tersebut sebesar Rp 21.885.048.828,78,- murni bersumber dari APBD Kota Dumai, dengan Kontraktor Pelaksana PT Rajawali Sakti Prima dan Konsultan Pengawasan CV Duta Prima Consult. ** (Tambunan)

Tinggalkan Balasan