MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kepala Satuan Kerja “Metropolitan Medan”, Mula Tua Sinaga mengakui program pembangunan jalur Helvetia Raya yang masuk bagian jalan lingkar belum dapat direalisasikan.
Program pembangunan yang sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu ini masih terganjal upaya pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Jalur Helvetia Raya itu berupa pelebaran dan pembangunan jalan dari kawasan Pondok Kelapa, menuju kawasan Helvetia, Pulo Brayan, hingga Jalan Krakatau Medan.
Dalam pembangunan jalur Helvetia Raya tersebut, terdapat pemanfaatan lahan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, lahan yang masuk wilayah Kota Medan telah berhasil dibebaskan atas dukungan pemkot setempat. “Tapi yang sebelah sana (Deliserdang.-red) belum dibebaskan,” katanya, (10/02).
Karena itu, pihaknya belum dapat menuntaskan pembangunan jalur yang masuk bagian jalan lingkar (ring road) di bagian Utara tersebut.(Win)


















































