MEDAN, SUARAPERSADA.com-Dinilai arogan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Binjai AKBP Marcelino Sampaw dan anggotanya Iptu Rudi Alfian dan Brigadir Jasmin Purba diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Pihak pelapor, Legiman Sembiring (70), warga Jalan Samanhudi, Pasar IV, Lingkungan I, Desa Bhakti Karya, Binjai Selatan menyebut penggerebekan yang dilakukan perwira polisi bersama dua anggotanya dianggap tidak prosedural. Disebutkannya, peristiwa penggerebekan tersebut juga tidak sesuai standar yang berlaku apalagi sang polisi sempat melepaskan tembakan ke bawah.
“Kronologisnya saat polisi-polisi itu datang ke rumah saya, Kamis (5/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saya yang ketika itu tidur, saya langsung terbangun. Polisi-polisi itu datang untuk menangkap anak saya Iskandar Sembiring. Saya sempat didorong salah satu dari mereka,” kata Legiman Sembiring kepada Suara Persada, Selasa (10/2) siang.
Sambil mendorong, tambah Legiman, polisi itu sempat menembakan senjata api mereka ke bawah (tanah,Red). Padahal saat itu Iskandar Sembiring tak berada di kediamannya, melainkan di rumah dia di Tanah Merah, sekitar berapa kilometer dari rumah Legiman.
“Kenapa rumah saya yang digerebek dan sampai ada tembakan-tembakan seperti itu” imbuh kakek yang sudah mempunyai 50 orang cucu ini.
Mendapat perlakuan tersebut pelapor mengaku sempat shock dan kini jatuh sakit. Diperlakukan seperti itu, Legiman pun melaporkan tindakan Kapolres dan anggotanya ke Propam Polda Sumut dan diproses dengan nomor pengaduan LP/06/II/2015/Bid Propam, tertanggal 10 Februari 2015.
Sementara itu, Deni Surianto (42), anak kelima Legiman yang juga anggota Komisi A DPRD Binjai menuturkan, persoalan penggerebekan yang dilakukan polisi di kediaman orang tuanya itu bermula dari masalah penetapan tersangka terhadap adiknya, Iskandar Sembiring, oleh Polres Binjai.
“Saya baru datang setelah dengar tembakan empat kali. Penetapan tersangka terhadap Kandar menurut saya tak beralasan, masak masalah galian C sampai ada tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kalau jadi tersangka misalnya, adik saya (Iskandar..red) tidak memiliki, beko. Bukan alasan untuk polisi menjadikan tersangka, mereka juga sempat memberi panggilan pertama kepada Iskandar,” katanya lagi.
Penjelasan itu dibenarkan Kepling Lingkungan I, Kelurahan Bhakti Karya, Hety Saprida. Menurut perempuan berjilbab ini dirinya dipanggil tanpa surat pemanggilan. Dirinya pun kaget begitu ada suara tembakan saat penggereebekan pihak polisi tersebut.
“Sebelumnya tak pernah terjadi seperti-seperti ini di kampung kami. Baru inilah kejadian,” tuturnya.***(Win)


















































