Polsek Sunggal Grebek Rumah Penitipan Sabu

0
328

MEDAN, SUARAPERSADA.comMaraknya peredaran sabu di Kota Medan, meresahkan masyarakat, dengan adanya informasi dari warga, Polsek Sunggal menggerebek rumah penitipan sabu di Jalan Cangkir Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah,‎ Sabtu (15/07) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, Polsek Sunggal menciduk, Theresia E Sarwanti (39) warga asal Jalan Gunung Arjuno I Sampit, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan.

Informasi yang diperoleh suarapersada.com dari Polsek Medan Sunggal, Senin (17/07), Theresia diciduk petugas setelah mendapat informasi warga, jika rumah tersangka jadi tempat penitipan sabu.

Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Setelah kebenaran informasi, selanjutnya petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip besar yang berisi sabu. 1 unit timbangan elektrik, 1 unit telepon genggam.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang wanita terkait sabu.

“Tersangka diamankan lantaran terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dititpkan oleh seorang pria berinisial L (DPO) yang sewaktu-waktu akan diambil. Saat ini, pihaknya tengah memburu pelaku L (DPO),” sebut Daniel.**Win

Tinggalkan Balasan