DUMAI, SUARAPERSADA.com – Seluruh jajaran anggota Polisi Sektor (Polsek) di lingkungan Wilayah hukum Polres Dumai dituntut lebih maksimal memberikan pelayanan untuk publik terutama melakukan pengamanan maupun penanganan setiap kasus di wilayah hukum masing-masing.
Tujuannya agar setiap Polsek yang ada di lima kecamatan di Kota Dumai dapat menuntaskan setiap kasus pidana di wilayah hukumnya masing-masing sedikitnya enam kasus setiap bulannya.
Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan SH,M.Si pada suarapersada.com membenarkan setiap Kapolsek di jajaran hukum Polres Dumai ditarget menangani kasus paling sedikit enam kasus. Diantaranya kasus Judi,Narkoba,Illog dan Curanmor.
Menurut Tony Hermawan mantan Kapolres Rokan Hilir (Rohil) itu, setiap Kapolsek di Dumai tidak boleh kurang dari enam kaus dimaksud ditangani setiap bulannya, atau minimal 5-6 kasus setiap tahunnya. “5-6 kasus harus terpenuhi, kalau tidak kapolsek kita evaluasi,” ujar Tony.
Dan menurut Tony yang masih terhitung bulan menjabat Kapolres Dumai itu, jajaran Polres Dumai yang paling banyak menangani kasus Judi, Narkoba maupun Illog dan Curanmor adalah Polsek Dumai Timur. (Tambunan)





















































