Kasus Dugaan Malpraktek di RS Mitra Sejati, Polresta Medan tak Mau ‘Repot’

0
495

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Satu nyawa sudah melayang sia sia, pihak kerabat pun mencari keadilan dengan mengadu ke pihak berwenang, namun,  harapan keluarga untuk menguak kasus dugaan malpraktek ini harap bersabar. Pasalnya, sejak di laporkan Senin 23 Maret lalu hingga Rabu hari ini (25/03), laporan korban masih mengendap di Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram saat di konfirmasi wartawan tentang sejauh mana proses kasus kematian, Maruli Silalahi (33) usai menjalani operasi usus buntu di RS Mitra Sejati mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli kasus ini.

“Kita masih menunggu IDI, belum ada perkembangan, kan saya bilang masih lama, bisa sebulan,” kata Bram.

Saat di singgung, apakah pihaknya akan melakukan jemput bola dengan menjumpai pihak IDI, Bram mengatakan tidak mau repot. “Inikan bukan kasus pidana, ngapain kita repotkan orang,” kata Bram enteng.

Sementara, Ketua IDI Medan Ramlan Sitompul yang di konfirmasi wartawan terkait kasus ini belum memberikan keterangan.

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Bungaria Simbolon (55) warga Jalan Menteng 7 Lorong Serasi, Medan Denai mendatangi Polresta Medan Senin siang.

Kedatangannya membuat laporan pengaduan atas dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Dr, H yang bertugas di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. IRT tersebut, melaporkan Dr H lantaran anaknya Maruli Silalahi (33) tewas setelah menjalani operasi usus buntu yang di tangani oleh Dr,  H.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polresta Medan dengan nomor STTLP/668/K/III/2015/Resta Medan.***win

Tinggalkan Balasan