Polresta Medan Siap Musnahkan Narkoba Senilai Rp 33 M

0
361

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Setelah berhasil mengamankan puluhan tersangka bersama dengan barang bukti narkoba selama sebulan terakhir. Sat Narkoba Polresta Medan dalam waktu dekat akan memusnahkan semua barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu di Jalan Cadika, Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.

“Iya benar, Rabu lusa, kita akan memusnahkan semua barang bukti yang kita amankan selama sebulan terakhir di Bumi Pramuka, Cadika,” ungkap Wakasat Narkoba, AKP Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi wartawan, (02/02).

Dijelaskan Perwira dengan tiga balok emas di pundaknya ini, jika total nilai narkoba yang akan dimusnahkan pihaknya bernilai Rp 33 Miliar. “Semuanya berkisar senilai Rp 33 miliar, di mana ada ganja seberat 4,2 ton, sabu 8 kg dan ekstasi sebanyak 450 butir,” jelas mantan Kasat Reskrim Langkat itu.

Lebih lanjut dikatakan Rosyid, jika dalam pemusnahan kali ini pihaknya masih menggunakan cara yang sama dengan sebelumnya yakni direbus ke dalam air mendidih.

“Masih seperti yang lalu, narkobanya kita rebus dan masak. Namun kali ini hanya menggunakan satu kompor saja. Kalau sebelum-sebelumnya kan menggunakan 2 kompor,” beber Rosyid.

Rosyid juga mengatakan, jika dalam pemusnahan nanti pihaknya, turut juga dihadiri Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

“Kita juga tak akan henti-hentinya terus menekan angka peredaran narkoba di Sumut khususnya Medan agar kota ini terbebas dari hitamnya dunia narkoba,” pungkasnya.(Win)

Tinggalkan Balasan