MEDAN, SUARAPERSADA.com – Satuan Reskrim Polresta Medan dituding mengendapkan laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan terlapor oknum Lurah Sei Kera Hilir I, MIA yang dilaporkan istrinya Eka Br Sibarani.
“Hingga sampai saat ini, pihak kepolisian belom ada memanggil ataupun menindak lanjuti kasus saya. Saya juga takut dengan keadaan anak saya, Atika (2,5) yang sering menangis karena anak saya tinggal bersama ayahnya. Saya takutnya anak saya nantinya akan dimarahi Irvan,” ujar istri Lurah Sei Kera Hilir I, Eka, kepada wartawan. Minggu (9/8) di Medan.
Eka menyebutkan, dirinya meminta kepada suaminya MIA, untuk berbaik hati menyerahkan anaknya untuk diasuhnya.
”Pada dasarnya saya ingin menyelesaikan ini dengan baik-baik. Jika dia (Irvan..red) berbaik hati dan sayang anak, biarlah saya urus anak. Dia selalu bilang saya selingkuh, itu tidak ada. Itu tidak benar,”sebutnya.
Eka menyebut khawatir dengan anaknya karena tinggal bersama ayahnya sementara anaknya masih butuh perawatan seorang ibu dan masih balita.
Dan untuk memperjuangkan hal tersebut, Eka berencana untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Sumut.
“Ada niat saya melapor ke KPAID SU. Nanti saya kabari,” jelasnya mengakhiri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi tidak memberi tanggapan.**Win





















































