Polresta Medan Akan Panggil Kepsek Swasta

0
446

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Petugas Sat Reskrim Polresta Medan dalam waktu dekat akan memanggil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Swasta di Medan, karena diduga terlibat pembelian ijazah illegal.

“Surat panggilan sudah saya tanda tangani Senin kemarin dan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan Kepala sekolah Swasta di Medan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/08).

Dijelaskannya, selain Kepala sekolah ada dua lagi surat panggilan yakni terhadap M, Bendahara salah satu organisasi olah raga di Langkat dan satu lagi orang Medan.

“Ada tiga orang yang kita layangkan surat panggilan untuk Kamis 4 Juni dan Jumat 5 Juni. Satu orang statusnya kepala sekolah swasta, satu pengurus organisasi olah raga di Langkat dan satu lagi di Medan. Statusnya lupa saya,” kata Kompol Aldi.

Menurutnya, ketiga orang ini mendapat surat panggilan terkait kasus ijazah University of Sumatera dengan tersangka Marsaid Yushar Ph.D (63).

“Mereka dipanggil karena dalam pemeriksaan lanjutan tersangka MY mengaku mereka ini yang membeli ijazah,” jelas Kompol Aldi.

Memang lanjutnya, tersangka awalnya belum mau menjelaskan siapa saja yang membeli ijazahnya namun setelah itu tersangka mulai menjelaskan sedikit demi sedikit siapa yang membeli ijazahnya.

Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli (undercover buy) ijazah palsu, Senin 25 Mei lalu, petugas Sat Reskrim Polresta Medan meringkus Rektor University of Sumatera di Jalan Gatot Subroto No 179 Medan.

Penangkapan Marsaid Yushar Ph.D (63) warga Jalan Mesjid Taufik No 123 Medan Perjuangan/Jalan Satria Ujung Blok B No 1 D Delitua ini berawal dari laporan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumatera Utara ke Polresta Medan, terkait keberadaan kampus University of Sumatera yang tidak terdaftar dan mengeluarkan ijazah bodong.**Win

Tinggalkan Balasan