HT Erry Nuradi Belum Terima Surat Pengangkatan Plt Gubsu

0
378

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) HT. Erry Nuradi mengaku belum menerima surat pengangkatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) meneruskan tugas Gatot Pujo Nugroho yang telah dibebas tugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Sampai saat ini belum surat Pelaksana Tugas dari Mendagri,” ujar Erry kepada suarapersada.com usai rapat koordinasi di Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (4/8).

Seperti diketahui, Gubsu Gatot Pujo Nugroho telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (3/8).

Erry menyebutkan, rapat bersama pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang dilakukan pihaknya adalah rapat koordinasi guna sinergitas kinerja di lingkungan Pemrovsu. “Cuma rapat koordinasi guna sinergitas kerja saja,” ujarnya.

Erry juga mengatakan, dalam rapat tersebut tidak ada membahas calon pejabat sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota di 23 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak yang sudah diusulkan oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke Mendagri.

“Soal Pj masih kita tunggu dari Mendagri, belum ada pembatalan,” ucap Erry.***(Win)

Tinggalkan Balasan