MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus kematian kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Batangkuis, Deliserdang, Zailani, 45, yang ditemukan di lahan garapan Dusun VII Desa Tanjung Sari, Batangkuis pada Rabu (07/10) penuh kejanggalan.
Kematian Wakil Ketua PDI P PAC Batangkuis ini terus mendapat sorotan dari DPRD Sumut. Bahkan anggota dewan pun mencurigai bahwa kematian korban sengaja dibunuh. Rabu (21/10) siang penyidik Polda Sumut melakukan pra rekonstruksi di TKP. Ini kedua kalinya penyidik melakukan pra rekonstruksi.
Anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang hadir dalam gelaran pra rekonstruksi di TKP mengatakan justru pernyataan Kabid Humas Polda Sumut yang mengatakan kalau korban meninggal dunia karena sakit adalah sebagai pembuka tabir.
“Hasil otopsi belum keluar apa sebenarnya penyebab kematian korban. Apakah disebabkan karena dianiaya atau memang karena sakit. Nah anehnya Kabid Humas Polda Sumut sudah menyatakan bahwa kader kita (Zailani..red) meninggal karena sakit. Ini kan aneh,” ungkap Anggota Komisi A DPRP Sumut Sutrisno Pangaribuan, kepada wartawan, Rabu siang (21/10).
Kata politisi PDI Perjuangan ini lagi, ia merasa yakin kalau kematian korban (Zailani…red) ini melibatkan oknum polisi. Nah, pihaknya akan memberikan waktu kepada Polda Sumut 7×24 jam agar pelakunya dihadirkan.
“Kita ultimatum Polda Sumut. Kita berikan waktu 7×24 jam agar kasus ini terungkap. Dan juga pelakunya dihadirkan. Jika dalam 7×24 jam penyidik Polda Sumut tidak bisa menghadirkan tersangkanya maka setiap hari kami akan datang ke Polda. Sembari segera melaporkan masalah ini ke DPP PDI Perjuangan agar menindaklanjutinya kepada fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, agar disampaikan kepada Kapolri,” beber Sutrisno lagi.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan hasil penyidikan korban meninggal dunia karena sakit dan bukan diakibatkan penganiayaan.
“Hasil pemeriksaan sementara korban meninggal karena mengalami sakit. Dan bukan karena penganiayaan,” ujar Helfi singkat.
Sebelumnya, Rabu (17/10) sekira pukul 11.00 WIB, tiga personil Polsek Batangkuis melakukan penyelidikan terkait atas laporan pengaduan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor Zailani.
Tiba di rumah korban di Lorong Seri Dusun VII Desa Tanjung Sari, petugas polisi memanggil Zailani dan bertanya apakah korban yang bernama Zailani. Mendapat pertanyaan seperti itu, korban menjawab polisi jika dirinya bukan Zailani lalu bergegas masuk ke dalam rumah.
Melihat Zailani masuk ke dalam rumah, petugas Polsek Batang Kuis kembali memanggilnya karena salah seorang personil polisi mengenalinya. Namun Zailani mengelak dengan mengatakan, dia kedatangan tamu yang saat itu berkunjung ke rumahnya.
Selain kedatangan tamu, korban juga mengatakan kepada petugas polisi jika korban akan menjumpai orangtuanya.
Petugas polisi pun mempersilahkan korban untuk menemui orangtuanya dan petugas polisi tetap bertahan di depan rumah korban. Namun entah bagaimana justru korban melarikan diri lewat kamar mandi dengan melompat pagar.
Mengetahui jika korban sudah melarikan diri, petugas polsek Batang Kuis meninggalkan kediaman korban. Tapi di luar dugaan, justru personil Polsek Batang Kuis mendapat kabar jika korban ditemukan tewas telungkup dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah di lokasi lahan garapan yang berjarak 500 meter dari rumahnya.**Win





















































