MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polsek Medan Timur akhirnya meringkus Gotlip Parapat (62), yang merupakan pemilik warung internet (Warnet) Datuk di Jalan Mustafa/Jalan Alfalah, Medan.
Sebelumnya personil Reskrim telah meringkus 7 pria yang kedapatan sedang menonton video porno di warnet tersebut serta mengamankan operator dan menyita sejumlah alat bukti dari lokasi, Sabtu (05/08) lalu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Selasa (08/08) siang menjelaskan, dari hasil pengembangan dari penangkapan pertama, pihaknya berhasil meringkus pemilik warnet di rumahnya yang juga dijadikan warnet.
“Tersangka GP telah diamankan,dari pengakuan tersangka, setiap penonton video porno dikenakan tarif Rp 4-6 ribu. Operator warnet juga seorang wanita,” terangnya.
Wilson mengatakan bahwa tersangka memang khusus menyediakan video porno. Tidak sembarangan orang yang bisa menonon di lokasi. Jadi yang bisa menonton video porno di warnet tersebut yang telah berlangganan.
“Saat lokasi warnet digerebek, 2 penonton sedang melakukan tindakan yang tidak senonoh di depan monitor,” katanya.**Win




















































