Polisi Beri Tembakan Peringatan, Dua Maling ini ‘Nyerah’

0
348

MEDAN, SUARAPERSADA.comPetugas Polsek Medan Barat meringkus dua pelaku pencurian berinisial RHM (39) warga Jalan Marelan Tanah 600 Medan, dan HI (32) warga Halan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Sabtu (20/02).

Mereka diciduk saat sedang memboyong barang hasil curian di salah satu rumah di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah tabung gas elpiji, belasan sachet kopi instan, 1 unit televisi, 24 kursi plastik serta linggis dan pahat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Vikor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim AKP Oscar S Setjo kepada wartawan, Minggu (21/02) menjelaskan penangkapan ini berawal ketika petugas melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Putri Hijau Medan.

“Tak lama keduanya pun melintas sembari membawa TV dan kursi di atas sepeda motor, karena curiga petugas memberhentikan tersangka, namun tidak diindahkan dan tersangka melarikan diri,” ungkap Oscar.

Polisi yang melihat pelaku hendak kabur, sontak menarik pistol dari pinggangnya, lalu memberikan tembakan peringatan. Dorr..!!! Mendengar suara tembakan tersebut, nyali kedua tersangka pun ciut dan menghentikan laju sepeda motornya.

“Setelah itu tersangka ditangkap, dan dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan didapati kalau kedua tersangka merupakan pencuri spesialis rumah, sudah 14 kali beraksi di berbagai wilayah di Medan,“ sambung Oscar.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.**Win

Tinggalkan Balasan