Polisi Amankan Truk Bawang Merah Ilegal Asal India

0
308

MEDAN, SUARAPERSADA.comPetugas Subdit 1/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan truk bernopol BM 9217 CA bermuatan bawang merah ilegal, saat melintas di Perbaungan, Deliserdang, Minggu (22/02) lalu.

Saat diperiksa dari dalam truk itu didapati sejumlah karung yang berisi sekira 6,5 ton bawang merah tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Bawang ilegal itu datang dari India, masuk ke Indonesia melalui Dumai. Selanjutnya bawang itu dibawa ke Sumut melalui jalur darat.

“Kita mendapat informasi soal truk berisi bawang ilegal ini. Selanjutnya kita lakukan proses lidik, dan hasilnya kita amankan di Perbaungan,” kata Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar, kepada awak media di Mapoldasu, Selasa (23/02) sore.

Polisi kemudian memboyong truk bawang itu beserta sopir DS dan kernet OS ke Mapoldasu. Kedua orang itu baru ditetapkan sebagai saksi. Petugas belum mengamankan pemilik atau penapung bawang itu di Medan.

“Kita akan serahkan ini ke Bea Cukai, untuk dilakukan proses pemeriksaan,” pungkas Haydar.

Atas peredaran bawang merah itu, ditaksir negara mengalami kerugian hingga Rp 66 juta.**Win

Tinggalkan Balasan