Polda Sumut Segera Panggil Terlapor

0
283

MEDAN, SUARAPERSADA.com -Polda Sumut yang telah menerima laporan dugaan terjadi kecurangan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Kota Medan bakal bergerak cepat. Laporan pengaduan dari Ombudsman Perwakilan Sumut itu mendapat perhatian penuh dari pejabat utama di Polda Sumut.

“Sudah kita terima laporan dari Ombudsman Sumut. Kita akan memanggil orang yang terlapor,” kata Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasub Bid Penmas AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (07/05).

Nainggolan sangat menyesali terjadinya dugaan kecurangan soal ujian di tingkat SMP yang ada di Kota Medan.

“Sudah saatnya UN SMP harus bersih dan transparan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dari pengawasan tim Ombudsman Perwakilan Sumut selama dua hari, menemukan dugaan kecurangan UN di SMPN 1 Medan, SMPN 2 Medan, SMPN 3 Medan, dan SMPN 6 Medan.

Kepala Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, langkah hukum itu di tempuh agar pihak kepolisian segera menyelidiki oknum yang menyebarkan kunci jawaban UN SMP di Medan.

“Ya, kita lapor ke Polda Sumut agar pelaku penyebaran kunci jawaban segera ditangkap,” ucap Abyadi, Rabu (06/05) lalu.

Pihaknya, kata dia, juga menyiapkan bukti berupa kunci jawaban UN yang beredar di Medan, serta rekaman video siswa UN yang menyontek kunci jawaban.

“Siswa yang menggunakan kunci jawaban adalah korban.Yang kita laporkan adalah oknum yang menyebarkan kunci jawaban. Kita juga mempunyai bukti rekaman videonya,” jelas Abyadi.**Win

Tinggalkan Balasan