Polda Sumut Periksa Paslon Bupati Labusel

0
317

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Salah seorang dari pasangan calon (paslon) Bupati Labusel, Usman, diperiksa Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu, Kamis (17/09).

“Usman saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan pemalsuan tanda tangan Agung Laksono, yang tertera dalam pasal 263 KUHP,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Kamis siang tadi.

Dijelaskannya, status Usman masih sebagai saksi. Belum ada tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Agung Laksono tersebut.

“Kita panggil sebagai saksi, belum ada tersangka,” terang Nainggolan.

Menurutnya, dalam kasus pemalsuan tanda tangan Agung Laksono tersebut, penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi. Pihaknya masih akan memeriksa tiga orang lagi.

Dari 10 orang saksi yang diperiksa tersebut, seorang diantaranya Agung Laksono yang telah diperiksa di Jakarta beberapa waktu lalu.**Win

Tinggalkan Balasan