MEDAN, SUARAPERSADA.com – Di saat yang sama ketika Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu masih memeriksa salah seorang pasangan calon (paslon) Bupati Labusel, Usman, siang hari tadi, Senin (17/09) di depan gedung Mapoldasu puluhan massa yang menamakan Perhimpunan Pemuda Sumatera Utara (Perda-SU) melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya indikasi kecurangan Pilkada Sumut, khususnya di Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Dalam orasinya massa mengatakan, pada 29 Juli 2015 pasangan nomor urut dua (Usman-Arwi) mendaftar ke KPU Labusel dengan membawa rekomendasi dari Partai Gerindra dan Golkar baik rekomendasi dari Abu Rizal Bakri dan Agung Laksono.
Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 29 Juli 2015, KPU Labusel pun melakukan verifikasi data persyaratan pencalonan pasangan calon bupati/wakil.
“Setelah verifikasi dilakukan sesuai jadwal tahapan, diketahui Golkar Kubu Agung Laksono tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan calon Usman dan Arwi. Kubu Agung Laksono mendukung pasangan Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri. Hal ini tertuang dalam surat nomor B-151/Golkar/VII/2015 pertanggal 1 Agustus 2015 dan surat nomor B-169/Golkar/VIII/2015 pertanggal 13 Januari 2015. Atas hal inilah kami mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Agung Laksono,” sebut koordinator aksi M Alwi Hasbi Silalahi.
Dia mengatakan, untuk itulah, massa meminta agar ketua KPU Sumut segera dicopot karena diduga dalang dari sengketa pilkada di Labuhan Batu Selatan.
“Kami meminta agar Kapolda Sumut segera menetapkan tersangka dan menangkap serta memenjarakan dalang sengketa pilkada di Labusel. Kami juga minta Kapoldasu untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus sengketa pilkada tersebut,” serunya.
Pantauan suarapersada.com, selain itu pendemo juga meminta kepada komisioner KPU segera mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak bisa menyelesaikan sengketa pilkada di Labusel.
“Meminta kepada KPU Sumut untuk segera membatalkan putusan mengenai penetapan mengenai penetapan calon bupati/wakil bupati Labusel karena diduga tidak sesuai dengan peraturan KPU dan meminta kepada DKPP untuk mengambil alih sengketa pilkada di Labusel,” tegas Alwi Hasbi.**Win





















































