Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai 15 Miliar

0
433

MEDAN, SUARAPERSADA.comDirektorat Reserse Narkoba Poldasu memusnahkan narkoba jenis sabu, pil extaci serta pohon ganja kering di halaman gedung Direktorat Narkoba Poldasu, Kamis siang (05/11).

Pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Wakapoldasu, Brigjend Ilham Salahuddin, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto, Donny Ritonga mewakili Kejatisu, perwakilan BPOM, perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Kabid Propam Poldasu Kombes Makmur Ginting, Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf, dan juga Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Reynhard SP. Silitonga.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Reynhard SP. Silitonga menyebut bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah 8,3 kg sabu, 3026 butir pil extacy, 10 batang pohon ganja kering yang merupakan sisa dari 5 ha ladang ganja yang sebelumnya telah dimusnahkan di Madina.
Reynhard menambahkan, narkotika tersebut adalah hasil operasi selama 1,5 bulan terakhir. Dimana seluruh barang bukti didapat dari pengungkapan 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang, 57 laki-laki dan 8 perempuan.

“Ini adalah hasil pengungkapan kasus selama 1,5 bulan terakhir. Dimana kita berhasil mengungkap 41 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang,” sebutnya, kepada wartawan.

Setelah dilakukan pengujian, seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja kering tersebut dibakar
“Ini merupakan proses hukum yang harus dilaksanakan, dan sebagian barang bukti telah dilakukan pengujian di Labfor,” tambah Reynhard.

Atas pemusnahan narkotika yang ditaksir senilai 15 Miliar tersebut, Reynhard menyebut bahwa terdapat 400 ribu jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

“Kita telah menyelamatkan 400 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Sebab jika ini beredar, ini dapat dikonsumsi oleh 400 ribu jiwa,” jelasnya didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf.

Disinggung soal letak geografis Sumut yang menjadi lokasi empuk pasar narkoba, Reynhard mengaku bahwa memang Sumut, terkhusus kota Medan merupakan gerbang masuk narkoba dari dalam maupun luar negeri, misalnya barang yang masuk melalui Aceh dan juga barang yang masuk dari Malaysia yang selanjutnya melalui Tanjung Balai dan kemudian sampai di Medan.

“Sumut, terkhusus kota Medan memang lokasi empuk sebagai peredaran narkoba karena letak geografisnya yang tepat. Memang pada dasarnya, semua barang yang masuk ke Medan, bukan seluruhnya akan dipasarkan di Medan, tetapi sebagian barang itu akan dipasarkan juga ke luar Sumut seperti Jawa, Riau dan daerah lain, jadi Medan ini juga termasuk lokasi transit,” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan