MEDAN, SUARAPERSADA.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meluncurkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (06/12).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, peluncuran pengurusan SIM secara langsung serentak dilakukan seluruh Indonesia oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Khusus untuk Medan, pelayanan pengurusan SIM secara online akan ditempatkan di berbagai titik di Medan untuk kemudahan masyarakat.
Pengurusan SIM secara online menampilkan bus SIM online, bus Samsat keliling, mobil penerangan, PJR termasuk Bank dan pendataan penduduk.
Ia menambahkan, adanya pengurusan SIM secara online akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan ataupun memperpanjang SIM.
“Bagi yang belum memiliki SIM diwajibkan untuk segera dapat memiliki SIM. Apalagi proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama alias cepat,” katanya.**Win





















































