Polda Sumut Geledah Ruang Kerja Sekwan DPRD Medan

0
862

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu yang dipimpin Kanit I Kompol Malto memeriksa Sekretaris DPRD Medan (Sekwan) Mhd. Azwarlin Nasution.  Bersama empat orang anggotanya tim datang ke DPRD Medan sekitar pukul 15.00 untuk memeriksa Sekwan atas dugaan korupsi dalam penerbitan buletin Medan Mantap yang di terbitkan oleh DPRD Medan, Kamis (16/04).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 45 menit di ruang kerja Sekwan dan tertutup untuk media cetak. Sedangkan pimpinan Tipikor tidak bersedia memberi keterangan kepada media cetak dan meminta awak media bersabar dan menunggu jalannya pemeriksaan.

Sementara Azwarlin usai menjalani pemeriksaan saat, dimintai keterangannya membenarkan dirinya diperiksa oleh Tipikor Poldasu, namun dia enggan merinci lebih detail tentang jalannya pemeriksaan tersebut.

Namun, Sekwan menjelaskan pertanyaan yang diajukan Tipikor Poldasu bersifat umum yakni, tentang penggunaan uang Negara, apakah digunakan secara baik atau tidak.

“Sebagai ketua pengguna anggaran saya siap menjelaskannya,” katanya.

Terkait penerbitan buletin Medan Mantap, lanjut Sekwan, untuk edisi April 2015 telah di berhentikan dan tidak di lanjutkan lagi.  “Sudah di berhentikan dan tidak dicetak lagi, karena banyak yang bilang itu mubazir lebih baik tidak usah di lanjutkan lagi. Sedangkan anggaran yang sudah sempat disetujui akan dikembalikan ke negara (Silpa),” kata Sekwan.

Dia mengakui dana yang sudah sempat dicairkan untuk penerbitan buletin Medan Mantap tiga edisi Januari, Februari dan Maret sebesar Rp 90 juta.
Sebelumnya, pengadaan buletin DPRD Medan yang di namai Medan Mantap di anggarkan dengan jumlah yang fantastis yakni, Rp 360 juta per tahun berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2015.

Proyek itu pun di sebut-sebut ditengarai bermasalah, juga sejumlah anggota dewan mengatakan buletin di maksud dinilai tidak berguna dan terkesan mubazir karena isinya copy paste dari kliping-kliping media cetak yang sudah pernah di terbitkan. Sejumlah anggota DPRD Medan juga menyebut kalau buletin yang telah di terbitkan sebanyak 20 edisi tersebut cenderung tak bermanfaat bagi para anggota dewan.

Diketahui tiap bulannya buletin Medan Mantap di terbitkan sebanyak 100 eksemplar yang akan di distribusikan ke setiap komisi, fraksi, para pimpinan DPRD Medan dan di Bagian Kesekretariatan.**Win

Tinggalkan Balasan