MEDAN, SUARAPERSADA.com – Penyidik subdit III/Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sumut, menggeledah ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan, Azwarlin Nasution. Meski pihak kepolisian telah dua kali datang ke DPRD Kota Medan namun Azwarlin, menghilang.
“Tim sudah dua kali menggeledah ruang kerjanya namun yang bersangkutan tidak pernah berada di tempat,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf ketika di konfirmasi wartawan di Mapoldasu, Kamis (16/04).
Perwira Melati tiga emas di pundaknya ini mengatakan, kedatangan mereka ke ruang kerja Sekwan untuk menindak lanjuti kasus dugaan mark up penerbitan buletin ‘Medan Mantap’. Apalagi kasus itu telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
“Statusnya sudah ditingkatkan ketahap penyidikan menyusul dilakukan penggeledahan. Namun, hingga kini kita belum menetapkan tersangka, tapi yang paling bertanggung jawab dalam penerbita buletin Medan Mantap adalah Sekwan,” jelas Helfi.
Mantan Kasubbid PID Divisi Humas Mabes Polri itu menambahkan, selain akan memeriksa Sekwan, pihaknya akan memeriksa pihak redaksi dan perusahaan percetakan buletin Medan Mantap.
Dalam hal ini, sambung Helfi, penyidik Tipikor Poldasu sedang mengumpulkan bahan (pulbaket) untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut informasi, penerbitan buletin Medan Mantap sudah berjalan setahun lebih, dengan anggaran mencapai Rp 360 juta dari dana APBD Medan TA 2014. Namun, buletin tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya.
Sementara Sekwan DPRD Medan Azwarlin Nasution ketika di konfirmasi via seluler soal dugaan korupsi buletin Medan Mantap itu, langsung mematikan hand phonenya. Demikian juga saat di konfirmasi melalui SMS, tidak menjawab.**Win

















































