Polda Sumut Akan Jemput Paksa Bos Spare Part Palsu

0
480

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Penyidik Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut akan menjemput paksa Gunawan, bos pengemasan spare part palsu mobil. Apalagi keberadaan Gunawan terdeteksi di Provinsi Riau.

“Sudah dua kali yang bersangkutan (Gunawan, red) dipanggil sebagai tersangka, tapi tidak hadir. Sesuai aturannya, dia sudah bisa dijemput paksa,” terang Kabid Humas Polda Sumut Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin siang (11/05).

Dijelaskannya, penyidik sudah dua kali memanggil Gunawan sebagai tersangka, pasca-rumah toko (ruko) yang dijadikannya tempat pengemasan spare part palsu mobil di Jalan Brigjen Katamso, Kompleks Prima Minimalis No. 327 J Medan, digerebek Poldasu. Namun, Gunawan selalu mengacuhkannya.

Karena itu, penyidik melacak keberadaan tersangka Gunawan di ruko tersebut. Namun, tersangka tidak pernah menampakkan batang hidungnya.

“Menurut keterangan istri tersangka, dia sudah pisah ranjang dengan Gunawan,” sebut Kabid Humas.

Kendati demikian, pihaknya tetap menyelidiki keberadaan Gunawan untuk mengungkap bisnis ilegal spare part palsu tersebut, termasuk proses impor dari Tiongkok ke Indonesia.

“Berdasarkan penyelidikan terakhir kita, tersangka Gunawan diketahui berada di Riau,” pungkasnya.

Sementara Kasubdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan dari pihak produsen spare part, sebagai perusahaan yang dirugikan.

“Sekarang kita sedang periksa saksi dari pihak Honda dan Suzuki,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya belum memeriksa tersangka Gunawan, karena keberdaannya belum diketahui. Dua surat panggilan yang telah dikirim kepada tersangka tidak pernah di indahkan.**Win

Tinggalkan Balasan