Penyaluran BLT-Dana Desa  Dinilai Tak Tepat Sasaran, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Manalu

0
136

HUMBAHAS, SUARAPERSADA.com – Puluhan warga masyarakat Desa Manalu Kecamatan Pakkat Kebupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara geruduk Kantor Kepala desa Manalu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas,Jumat (18/11/2022).

Sekitar 52 Kepala Keluarga warga Desa Manalu tersebut pertanyakan tata cara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) tahun 2022,
dan merasa tidak puas dengan penetapan penerima manfaat yang tanpa melalui Musyawarah desa (Mudes) dan tidak tepat sasaran.

Pantauan media ini, kedatangan warga yang didominasi mak-mak tersebut di terima Kepala desa Manalu, Bonor Sinaga bersama stafnya di Aula kantor Desa untuk berdialog.

Salah seorang perwakilan warga, Raja Padet Manalu mempertanyakan kriteria untuk bisa mendapatkan BLT DD, dan mengapa banyak masyarakat tidak dapat, sementara dana desa dikucurkan oleh Pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat tanpa membedakan ras dan golongan, ucapnya.

Menjawab pertanyaan warga tersebut, Kepala desa Manalu, Bonor Sinaga, menjelaskan  bahwa kriteria penerima manfaat BLT DD adalah “seluruh masyarakat desa kecuali PNS dan Pensiunan”. Dan untuk tahun 2022 ini, sesuai petunjuk darI Dinas PMDP2A Kab Humbahas, besaran dana yang bisa di salurkan untuk BLT DD adalah sebesar 40 persen dari Dana Desa yang di terima oleh desa, terang Bonor Manalu.

Bonor Manalu menjelaskan, untuk tahun anggaran 2022 ini besar anggaran BLT DD yang disalurkan di desa Manalu sebesar Rp 350.000.000,- untuk 79 KK. Dan untuk penunjukan warga penerima  diserahkan kepada kepala dusun (Kadus), karena kepala dusun yang lebih mengetahui siapa warganya yang layak menerima bantuan, jelasnya.

“Kemudian daftar penerima yang disampaikan oleh kadus di setujui dan diketahui  ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD)) dan ketua Lembaga Ketahanan Desa (LKD),” terang Kades.

Usai pertemuan, para warga mengaku tidak puas dengan statement Kades Manalu. Mereka menilai bahwa penetapan penerima BLT tidak melalui musyawarah desa. “Yang menetapkan penerima BLT-DD tersebut adalah Kades dan perangkatnya dan langsung  meminta persetujuan dari Ketua BPD dan Ketua LKD,” ucapnya dengan nada kesal.

Warga juga meminta Kepada awak media untuk menindak lanjuti keluhan warga tersebut ke Pemerintah Kabupaten Humbahas agar penyaluran BLT- DD di Desa Manalu sesuai dengan aturan sehingga tepat sasaran, tidak berbau kolusi.**(Jhn)

Tinggalkan Balasan