Pengadaan PAC PDAM Tirtanadi Tidak Sesuai SNI, DPRD Sumut Panggil Menajemen

0
870

MEDAN, SUARAPERSADA.comPengadaan PAC Liquid untuk instalasi pengelolaan air limau manis oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terindikasi tidak sesuai ketentuan dari Standar Nasional Indonesia (SNI).

Padahal, dengan ISO 9001 : 2008 sebagai sistem manajemen mutu yang melekat pada PDAM Tirtanadi sudah harus memperhatikan itu.

Hanya saja, saat dikonfirmasi wartawan kepada manajemen Tirtanadi, mulai dari panitia pengadaan lelang (PPL), PPK, Kepala divisi perencanaan sampai dengan Kepala divisi produksi PDAM Tiirtanadi seluruhnya terkesan saling lempar.

“Coba tanya PPK, karena PPK yang usulkan barangnya, masalah spek-nya. Kita hanya proses administrasi,”kata Leli selaku PPL, sebaliknya PPK yang dipercayakan kepada Syaiful terkesan tidak mau berkomunikasi.

Hal sama juga disampaikan Syarial selaku Kadiv Perencanaan Tirtanadi yang melemparkan persoalan itu pada divisi perencanaan.

“Yang meminta produk mereka (divisi produksi) kita hanya perencanaan harga. Jadi, mengenai produknya itu wewenang produksi,” tangkis Syarial menjawab itu.

Belum selesai lagi, Johny Mulyadi Kadiv Produksi juga ikut melempar tanggungjawabnya dengan menyerahkan masalah pengadaan PAC Liquid tidak sesuai SNI tersebut kepada sekretaris PDAM Tirtanadi.

Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini melalui Komisi C akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi terkait adanya dugaan penyalahgunaan alat pada pengadaan PAC Liquid untuk instalasi pengelolaan air limau manis.

“Salah lah itu kalau mereka tak gunakan alat sesuai standar pada tawas itu. Untuk lebih jelasnya, kita akan minta penjelasan mereka pada pertemuan awal Februari mendatang,”kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ebenezer Sitorus kepada wartawan, Senin (23/01).

Sudah menjadi ketentuan bagi perusahaan seperti PDAM Tirtanadi yang memiliki ISO 9001 : 2008 sebagai sistem manajemen mutu, agar memenuhi standar itu.

“Untuk pengadaan sejenis tawas begitu, harus penuhi ketentuan lah, kita minta hentikan pemasokannya bila tidak sesuai,” tegasnya.**(Win)

Tinggalkan Balasan