PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Menindak lanjuti rencana PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun dengan program memberikan santunan kematian kepada masyarakat yang meninggal dunia, saat ini Pemko Pekanbaru tengah mematangkan konsep Peraturan Walikota (Perwako).
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mematangkan draf Perwakonya. Setelah tuntas, nantinya akan dipaparkan dan disampaikan ke pihak DPRD Kota Pekanbaru.
“Kami baru mematangkan draf perwakonya. Nanti juga akan kita paparkan bersama pak Pj Wali Kota, dan kita laporkan juga ke dewan nanti,” kata Jamil, akhir pekan lalu.
Ditanya sasaran santunan kematian. Menurut M. Jamil, sasaran utama adalah warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi bagi warga yang tidak masuk DTKS, namun layak mendapatkan bantuan akan dicarikan solusi, terangnya.
Lagi kata M. Jamil, DTKS menjadi dasar, namun jika masyarakat itu layak dibantu tetapi tidak terdata di DTKS itu yang harus diakomodir nantinya. Apa solusinya, kita akan bahas dengan DPRD Pekanbaru” papar Jamil.
Jadi kita tunggu, proses sedang berlangsung, semoga program ini tidak ada kendala, tutupnya. (jsR)
























































