PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar guna membantu warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Senin (12/9/2022).
Disebutkan M. Jamil, bantuan yang akan diberikan itu sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, anggaran miliaran rupiah tersebut akan diambil dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen, terangnya.
Untuk warga penerima sendiri akan dilakukan pendataan terlebih dahulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan. Karena mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan,”ujarnya.(jsR/kominfo)
























































