Gubernur Riau Apresiasi Daerah Pengguna E-Planning Dan SIMDA Keuangan Sebaggai Upaya Mencegah Korupsi

0
1594
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Tandatangani Mou Implementasi Simda Perencanaan & MoU Pembinaan Putra_Putri Riau Yg Berprestasi Untuk Mengikuti Pembinaan Calon Anggota POLRI

Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang telah menggunakan sistem e-planning dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan yang dikembangkan oleh BPKP.

“Semoga pemerintah lainnya segera mengikuti langkah Pemkab Dumai dan Pemkab Pelalawan,” kata pria yang anda disapa Andi Rachman tersebut di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Ia juga berterima kasih karena BPKP telah mengeluarkan SIMDA Perencanaan sebagai e-planning, yang dapat digunakan Pemda secara gratis dan dapat diandalkan. Menurutnya, SIMDA Keuangan memang penting untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran, khususnya mencegah korupsi.

Andi Rachman mengungkapkan, bahwa korupsi adalah masalah terbesar bagi semua negara termasuk Indonesia, bahkan saat ini tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Indonesia telah terjadi di semua lini, baik di sektor pemerintah maupun korporasi/swasta.

Oleh karena itu, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia. Salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis pada Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sistem Pengendalian Internal Pemerintah merupakan sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah.

“Sehingga dalam PP 60 Tahun 2008 mewajibkan menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan pengendalian terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahannya,” tandasnya.

Menurutnya, Penyelenggaraan SPIP yang efektif dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Gubri H Arsyadjuliandi Rachman memberikan sambutan saat hadiri Rakor Peningkatan Maturitas SPIP Dan Kapabitas APIP Pengawasan Dan Pengelolaan Keuangan Desa di Balai Serindit Gedung Daerah

“Bapak Presiden RI memberikan perhatian yang besar terhadap penyelenggaran SPIP ini sehingga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Salah satunya dengan mengintensifkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, serta upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif,” paparnya.

Lanjut Gubri, untuk mengukur tingkat keberhasilan penyelenggaraan SPIP, dilakukan penilaian maturitas (kematangan) implementasi SPIP. Pengukuran tingkat maturitas SPIP menunjukkan kemampuan penyelenggaraan SPIP dalam peningkatan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

Penerapan SPIP dan kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Target tingkat maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada tahun 2019 berada pada level 3 atau terdefinisi. Oleh karena itu, hal ini menjadi komitmen kita bersama dalam rangka peningkatan level maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Untuk meningkatkan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengawasan bukan hanya dilakukan di akhir pelaksanaan kegiatan, tapi sudah dilakukan sejak proses perencanaan. Hal ini sejalan dengan paradigma pengawasan, bahwa Inspektorat Daerah selaku APIP tidak lagi mencari-cari kesalahan, tetapi berperan sebagai consultant, fasilitator dan early warning system (sistem peringatan dini). Sehingga penyimpangan dan kesalahan dapat segera terdeteksi dan dihindari.

Apabila terdapat permasalahan, Inspektorat Daerah dapat bersama dengan BPKP mengklarifikasi terlebih dahulu melalui audit, reviu maupun evaluasi. Sehingga dapat diketahui apakah permasalahan tersebut dalam ranah administrasi ataupun pidana.

Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Tandatangani Mou Implementasi Simda Perencanaan & MoU Pembinaan Putra_Putri Riau Yg Berprestasi Untuk Mengikuti Pembinaan Calon Anggota POLRI di Balai Serindit Gedung Daerah

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki berdasarkan prinsip profesional, independen, objektif, tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini (early warning system).

Pencegahan korupsi dan pengawasan perlu dilakukan sejak proses perencanaan. Dari hasil Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Tim KPK-RI, bahwa integrasi sistem perencanaan dan penganggaran perlu dilakukan melalui teknologi informasi dalam e-planning. Integrasi kedua sistem ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan APBD, seperti usulan kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan dan adanya perencanaan yang tidak dilaksanakan.

Oleh karena itu, saya menyambut baik BPKP yang telah mengeluarkan SIMDA Perencanaan sebagai e-planning, yang dapat digunakan Pemda secara gratis dan dapat diandalkan. Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah menggunakan sistem e planning dan SIMDA Keuangan yang dikembangkan oleh BPKP. Semoga Pemerintah lainnya akan mengikuti langkah Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Untuk itu, kami sebagai Gubernur Riau berkomitmen untuk menerapkan SPIP dan meningkatkan Kapabilitas APIP agar Riau ke depan akan semakin baik dalam hal berakuntabilitas Keuangan Negara dan Daerah, mencegah korupsi, sekaligus memberikan kenyamanan dan ketenangan bekerja bagi pejabat dan pelaksana di pemerintahan daerah.

“Acara ini dapat menjadi momentum kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Riau beserta jajaran , Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Provinsi Riau, Bupati/Walikota se Provinsi Riau, Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.**(Adv/hmsRiau)

Tinggalkan Balasan