Pemerintah Kota Pekanbaru Terima Penghargaan Bidang Kearsipan Tingkat Nasional

6
310
Foto : Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat Menerima Penghargaan dari Arsip Nasional yang diserahkan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo.

PEKANBARU,  SUARAPERSADA.com Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  kembali meraih penghargaan di bidang kearsipan tingkat nasional tahun 2019. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi di Jakarta.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menjelaskan, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Tim, ada peningkatan tahun 2019. Untuk tahun ini kita masuk nilai A. Sedangkan tahun lalu nilainya BB. Sementara nilai pengawasan kearsipan eksternal Kota Pekanbaru di posisi 14 dari 514 kabupaten/Kota di Indonesia,sebut Ayat.

“Pada tahun 2018, “Ada kita masuk kategori sangat baik, sedangkan di tahun 2019 kita masuk pada ketegori  memuaskan,” terrang, Ayat Cahyadi” terang Ayat, Rabu (26/2).

Wakil Walikota ini juga mengapresiasi kerja keras Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru. Ia berpesan agar meningkatkan kinerja. “Ini prestasi luar biasa, seluruh OPD juga harus mengelola kearsipan dengan baik,” harapnya.

Menurut Ayat, nantinya harus dipersiapkan sarana dan prasarana kearsipan berikut sumber daya kearsipan.
Untuk itu kata Ayat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip)  melakukan koordinasi dengan seluruh OPD dilungkungan Pemko Pekanbaru, untuk menungkatkan DDM kearsipannya, sebut Ayat.

Ayat juga berpesan agar seluruh OPD bisa menyimpan arsip dan data dengan baik. “Jangan sampai kita kerja arsipnya tidak ada. Agar penilaian tahun 2020 mendatang kuta bisa meraih nilai sangat memuaskan, tegasnya.

Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Nelfi Yona, mengaku bangga dengan capaian ini. Pemko di tahun ini meraih capaian memuaskan tahun 2019.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan semua pihak. Dia berharap nantinya bisa meningkatkan tata pengelolaan arsip yang lebih baik,  agar penilaian berikutnya bisa meraih nilai “Sangat memuaskan”, tutupnya.  (jsR/Kominfo)

6 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan