“Hari Pertama PSBB Di Pekanbaru” Kapolda Riau Tinjau Pos Pengawasan Covid-19 Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan

0
346
Kapolda Riau, Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi Tengah Memeriksa Kesiapan Petugas

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Orang nomor satu di Polda Riau, Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, turun langsung mengecek kesiapan dan pelaksanaan ke beberapa Check Point PSBB di Kota Pekanbaru. Pengecekan tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam mendukung kebijakan penerapan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan mulai hari Jumat 17 April 2020.

Di Posko Zonasi PSBB KM 21 Lintas Timur yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan-Riau, Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau dan Kabid Humas Polda Riau langsung memberikan arahan kepada anggota agar menyiapkan peralatan di Posko untuk memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap, termasuk lalulintas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Pekanbaru.

Ditegaskan Jenderal bintang dua ini, kegiatan ini untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap, berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik, jelas Kapolda.

Agung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru.
Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, sebutnya.

Disamping itu, Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis.
Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini, tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.

Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan virus Corona. Selanjutnya kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB. “Petugas akan mengecek jarak penumpang bagi mobil yang membawa penumpang. Artinya, “dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh dua orang tidak boleh tiga orang. Kita ingin memastikan itu,” tegasnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah, imbuhnya.

Agung menegaskan, sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, petugas akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako. “Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB,” pungkas Irjen Agung Setya Imam Effendi. (rls/jsR)

Tinggalkan Balasan