“Dua Tahun Pimpin Pekanbaru” Anggota Pansus Kecewa Dengan PJ Walikota Pekanbaru

0
117

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, S.Th.M.H mengaku merasa kecewa dengan Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru, karena hampir dua tahun masa kepemimpinannya namun belum bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat kota Pekanbaru ini. Terang politisi Partai Hanura kepada media ini, Selasa (23/4/2023).

Dikatakan Krismat, dari hasil Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kemarin, kami menilai LKPJ ini terdapat banyak sengkarut permasalahan di masyarakat, ucap Krismat.

“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini belum kelihatan berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat kota pekanbaru. Baik dari sisi Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan,” kata Krismat Hutagalung.

Makanya kita sangat memohon kepada pemerintah Pusat supaya amat berhati hati dalam memutuskan siapa yang akan dijadikan Pejabat (PJ) kota Pekanbaru ini berikutnya. Jangan sampai ugal ugalan dalam menggunakan APBD itu menjadi anggaran “kampanye pribadi yang terselubung,”sebut nya.

Karena kita melihat dan mendapati adanya indikasi kearah sana. “Untuk itu, kepada pemerintah Pusat tolong dengarkan aspirasi masyarakat kota Pekanbaru terkait ini,” harap nya.

Lanjut Krismat Gutagalung, coba kita lihat bersama, masalah banjir, jalan berlubang, kurangnya sekolah SMP menampung peserta didik baru setiap tahun, kesehatan, tingginya angka stanting dan banyak lain hal lagi yang menjadi perhatian kita dalam menyisir LKPJ tahun 2023 kemarin, urainya.

Intinya, kita kecewa dengan PJ yang ada sekarang ini karena belum bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat kota pekanbaru ini, tegasnya.

Ditanya, terkait pemanggilan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru. Menurut Krismat, hal tersebut tengah berproses, beberapa OPD telah kita panggil minggu ini, tandasnya.

Sebelumnya sebagaimana dilansir dari halloriau.com, Ketua Pansus LKPJ, Dapot Sinaga SE mengungkapkan, ada lima titik tekan atau catatan dari anggota Pansus dalam rapat tersebut.

Pansus fokus di Disdik Pekanbaru. Dimana yang pertama, seringnya terjadi pergeseran anggaran tanpa pemberitahuan kepada DPRD Pekanbaru selama tahun 2023.

“Ya kita sudah beberapa kali pertemuan dalam pembahasan LKPJ ini. Kalau kita simak dalam rapat pansus itu ada sebanyak empat kali (pergeseran). Kenapa kok digeser-geser? Apa alasannya digeser kita tidak tahu apa. Tidak ada laporan ke kita (DPRD),” ungkap Dapot.

Dapot Sinaga  berpendapat, bahwa dokumen LKPJ yang diterima DPRD isinya tidak menggambarkan pertanggungjawaban dari kepala daerah. Namun, lebih kepada dokumen politik visi misi calon walikota yang seharusnya itu bukan untuk DPRD, melainkan untuk KPU dikarenakan dalam dokumen itu tidak sesuai sistematika aturan UU, ucap Dapot Sinaga.

Sekretaris daerah (Sekda) kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution yang dikonfirmasi terkait statement wakil rakyat ini, namun hingga berita ini di lansir belum menjawab. (jsR).

Tinggalkan Balasan