Panwaslu Lakukan Perekrutan Calon Panwascam se-Rohil

0
334

BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Terkait dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, yang akan dilakukan pada Desember mendatang, Panwaslu (Panitia Pengawasan Pemilu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan perekrutan calon Panwascam ( Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan) Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan pasal 25 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah penganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gebernur,Bupati/Walikota menjadi UU sebagaimna telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubuahan atas perubahan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah penganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gebernur, Bupati/Walikota menjadi UU menyebutkan, “Panwas Kecamatan untuk pemilihan dibentuk oleh Panwas Kabupaten/Kota dan ditetapkan keputusan Panwas Kabupaten/Kota”.

“Sesuai dengan intruksi Banwaslu Provinsi Riau bahwa pada tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 2015 dilakukan perekrutan Panwascam sekabupaten Rokan Hilir. Untuk itu, pendaftaran dan juga formulir akan kita tempel disetiap kantor camat dan pukesmas yang berada di kecamatan serohil,” kata Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdilah SA,g saat melakukan jumpa Pers, di kantor Panwaslu Kabupaten Rohil, senin (25/5) Bagansiapiapi.

Mengingat Rokan Hilir sudah menjadi 18 kecamatan, masih terdata di Kementerian Dalam Negeri hanya 15 kecamatan, tentunya formulir ini akan kita sebarkan hanya di15 kecamatan se-Rohil.

“Kecamatan yang baru dimekarkan itu termasuk didalam kecamatan induk, seperti kecamatan Bagansinembah Raya, Balai Jaya itu kecamatan induk Kecamatan Bagansinembah, sedangkan Kecamatan Tanjung Medan akan masih naungan kecamatan Pujud,” beber Ketua Panwaslu Rohil.

Panwaslu Rokan Hilir telah membagikan masing-masing devisi, seperti Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdilah, SA.g devisi Hukum, Datuk Zulhidayat, SA.g Devisi SDM sedangkan Edi Masheri, SP.d Divisi Pengawasan. Ada beberapa tahapan yang ada di pedoman kita dimulai dengan  pengumuman pendaftaran dan dilanjutkan dengan penerima pendaftaran ada seleksi berkhas seleksi calon anggota panwascam se-Rohil.

Lanjut Ketua Panwaslu Rohil, “setelah sudah selesai seleksi semuanya, para calon anggota Panwascam serohil akan dilanjutkan tes selksi wawancara, 20 juni yang bertepatkan dibulan Rhamadhan,” jelas Jaka Abdilah.

Tambah Jaka Abdilah, tidak hanya Perekrutan calon Panwascam bahkan Panwaslu Rohil juga akan melakukan perekrutan PPL dan Pengawas TPS. Perekrutan PPL itu akan kita lakukan pada bulan Puasa, satu Kelurahan maupun Kepenghuluan Satu PPL, sama dengan pengawas TPS Satu TPS satu Pengawas TPS.

“Biasanya perekrutan PPL itu dua orang Kelurahan maupun Kepenghuluan kini, satu PPL satu Kelurahan/kepenghuluan satu PPL sekabupaten Rokan Hilir,” tandasnya.

 

Panwaslu kabupaten Rokan Hilir juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Rokan Hilir, telah memberikan dana kepada Panwaslu Rohil sebanyak 9,2 Meliar. Hanya saya, Dana anggaran tersebut belum bisa dicairkan. Kita tidak tahu apakah kendala dana itu belum bisa dicairkan.

“Karena, sebelum Pemilihan Bupati/wakil Bupati Desember mendatang Panwaslu masih banyak yang akan dilakukan, seperti melakukan rakor dan bimtek kepada PPL serohil. Nanti dalam perektrutan PPL serohil pasti ada yang baru, tentu pihak Panwaslu terus melakukan rakor maupun Bimtek terhadap PPL maupun Panwascam serohil.

Panwaslu Rohil juga mengharapkan kepada Pemerintah Rohil supaya menyetui Sekretariat Panwaslu Rohil yang telah diajukan.Panwaslu saat ini belum memiliki dana, sehingga Panwaslu sendiri biosa mengimbanggi KPU pada sata pemilihan Bupati/Wakil Bupati Desember mendatang.**jarmain

Tinggalkan Balasan