DUMAI, SUARAPERSADA.com – Satu unit mobil dinas (mobdin) milik pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Nomor polisi plat merah BM 8392 DP, diduga digadaikan salah seorang oknum pegawai di salah satu dinas/kantor di Pakning Kabupaten Bengkalis Riau.
Pasalnya, mobdin pemerintah warna Silver merek Estrada tersebut, posisinya sudah sekitar dua bulan lamanya terparkirkan di garasi salah satu rumah warga di jalan air bersih Kota Dumai.
Sejak keberadaan mobdin tersebut hingga diparkir di garasi rumah salah seorang warga Dumai itu, akhirnya mengundang perhatian dan pertanyaan sejumlah warga sekitar.
Hingga berita ini di lansir, suarapersada.com belum berhasil menghubungi pihak instansi bersangkutan soal keberadaan mobdin pemerintah BM 8392 DP, yang hingga saat ini posisi mobdin itu masih di garasi rumah warga.
Sementara itu, informasi diperoleh suarapersada.com dari salah seorang warga yang tinggal disekitar rumah tempat mobdin tersebut diparkir, mengakui kalau mobdin tersebut sudah sekitar dua bulan berada dan parkir di rumah warga dimaksud.
Menurut sumber suarapersada.com, status mobdin pemerintahan Bengkalis tersebut hingga berada atau terparkir hingga dua bulan disalah satu warga Dumai, menurut informasi diperoleh sumber adalah terkait utang piutang alias “digadaekan” oknum supirnya.**(Tambunan




















































