Nunggak 1 Tahun, PLN Putus Jaringan Listrik di Kantor DPRD Rohil

0
1230

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Akibat tidak bayar listrik selama satu tahun, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bagansiapiapi melakukan pemutusan jaringan listrik di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (29/12/2017) petang.

“Kita sudah coba koordinasi dengan pihak Dewan, tapi tampaknya sampai hari ini tidak ada juga itikad baik untuk membayarnya, jadi kita putus sementara,” kata bidang administrasi PLN Cabang Bagansiapiapi, Jeki kepada wartawan saat berada di lokasi.

Kata Jeki, selain melakukan koordinasi, pihak PLN juga sudah berkali-kali melayangkan surat namun hingga pemutusan dilakukan, pihak DPRD setempat tidak ada respon untuk melakukan pembayaran tunggakan listrik sebesar Rp 400 juta.

Di lokasi terlihat para petugas PLN yang mengenakan baju seragam berwarna hijau bertuliskan PLN Rayon Bagansiapiapi menggunakan helm biru dan kuning itu terlihat melakukan pembongkaran jaringan listrik yang berada sebelah kiri bagian kantor.

Pihak PLN juga memberikan batas waktu sampai pukul 20.00 WIB, untuk melakukan pembayaran atau melunasi tunggakan, jika tidak pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan pemutusan jaringan listrik yang berada di sebelah kanan kantor DPRD tersebut.

“Kita kasih batas waktu sampai pukul 20.00 WIB, jika tidak kita akan melakukan eksekusi dengan melakukan pemadaman total,” ujar pria berkacamata itu.
Sementara itu, terkait pemutusan jaringan listrik tersebut, pihak DPRD belum bisa dikonfirmasi media ini.**(Wis)

Tinggalkan Balasan