Nasib Sekwan DPRD Kota Medan Tunggu Hasil Gelar Perkara

0
378

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus dugaan korupsi penerbitan buletin Medan Mantap yang menyeret sekretaris DPRD Medan Mhd Azwarlin Nasution, tinggal tunggu hasil gelar perkara. Yang bersangkutan telah dua kali diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Kita lakukan gelar perkara dulu untuk meningkatkan status kasus tersebut, apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Poldasu, melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Rabu (06/05).

Hingga saat ini, kata Nainggolan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Selain sekwan, beberapa pegawai DPRD Medan telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Tersangka belum ada, namun saksi-saksi sudah kita periksa, salah satunya saksi yang bekerja di lingkungan kesekretariatan DPRD Kota Medan,” terang Nainggolan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mhd Azwarlin Nasution diperiksa penyidik Tipikor Poldasu di lantai I Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (16 April) lalu.

Seperti diketahui, pada tahun 2015, pihak Sekretariat DPRD Medan , mengeluarkan anggaran  Rp 360 juta untuk penerbitan buletin Medan Mantap. Buletin ini diterbitkan satu bulan sekali dan dicetak sebanyak 100 eksemplar dengan ketebalan 36 halaman, ditambah cover depan dan belakang menjadi 40 halaman. Isinya merupakan kliping berita-berita kegiatan DPRD Medan dan sebagian kecil kegiatan Pemko Medan.

Buletin yang sudah terbit tahun 2015 adalah edisi Januari, Februari, Maret dan menyusul April.

Dikabarkan, biaya belanja penerbitan buletin untuk tahun 2015 mencapai Rp 360 juta karena mengalami kenaikan anggaran hingga 300 persen dari anggaran tahun 2014 yang hanya Rp 120 juta.

Pengadaan penerbitannya tidak melalui proses tender, pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung (PL).

Sesuai dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2014 No DPA SKPD 1.20 04 01 15 52, disebutkan, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran yaitu Mhd Azwarlin Nasution selaku Sekretaris DPRD.**Win

Tinggalkan Balasan