Nasib 68 THL Disdik Pekanbaru Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

0
81
Ilustrasi

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com–  Dari 8.900 Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, 68 orang di antaranya bekerja di lingkungan Disdik Kota Pekanbaru.

Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha Disdik Pekanbaru, Irfan Madelis, S.Pd menjelaskan, sesuai dengan permintaan  Kemenpan-RB  melalui BKN yang diteruskan ke BKD terkait data Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Disdik Pekanbaru, telah kita selesaikan, ujarnya.

Kita sudah melakukan pendataan sesuai permintaan BKD Pekanbaru. “Data THL sudah kita laporkan ke BKD, yakni sebanyak 68 orang, terang Irfan Madelis, Rabu (31/8/2022) di kantornya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru, Muzailis,MM yang dikonfirmasi terkait nasib 68 THL di Disdik Pekanbaru. Menurutnya, pihaknya ikut aturan dari Banda Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terangnya.

Seperti apa kebijakan  pemerintah pusat terkait nasib THL tersebut kita belum dapat informasi, sebut Muzailis.

“Yang jelas, sesuai permintaan, kita sudah melakukan pendataan dan telah kita sampaikan ke BKDSDM kota Pekanbaru”.tutupnya.

Diketahui bahwa pada tahun 2023, pemerintah kota tidak lagi menganggarkan anggaran untuk THL. Hal tersebut mangacu kepada Surat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(jsR)

Tinggalkan Balasan