MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polresta Medan kembali memusnahkan barang bukti Narkotika hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis,(12/02).
Kali ini barang bukti narkotika yang dimusnahkan senilai Rp29 miliar dengan jenis sabu, ganja dan pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo,Dirt Narkoba Poldasu Kombes Toga Panjaitan anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang, H Muslim Ayub SH MM dan Hasrul Azwar, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Dandim 0201/BS Letkol Kav. Setiawan Arismunandar, Kajari Medan Samsuri SH dan Kompol R Gultom mewakili BNN Sumut,Tokoh Masyarakat,Para Kapolsek se jajaran Polresta Medan serta Para Pelajar SMA Medan.
Untuk Narkotika jenis ganja, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4 ton lebih, sabu sebanyak 2,5 kg dan pil ekstasi sebanyak 46.664 butir, selain Narkotika, Polresta Medan juga memusnahkan 300 unit mesin judi jackpot. Selain dibakar, pemusnahan barang bukti juga dilakukan dengan jalan merebus.
Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo mengatakan, besarnya barang bukti narkotika hasil penyitaan ini menandakan Kota Medan tidak hanya sebagai tempat transit melainkan juga pemasaran narkotika. Saat ini peredaran narkotika sudah sampai tingkat mendasar sehingga sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itulah, Kapoldasu telah me-warning seluruh jajarannya agar tidak terlibat dengan narkotika. Sebagai bentuk keseriusan, Poldasu telah menyatakan seluruh jajarannya perang terhadap narkotika. Hal itu dibuktikan dengan membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat dengan narkotika. “Siapa yang terbukti terlibat dengan narkoba akan dipecat” tegas Kapoldasu.
Selanjutnya, Kapoldasu mengungkapkan, saat ini pihaknya ada menahan 57 orang personilnya di seluruh jajaran Poldasu akibat terlibat narkotika. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapoldasu ingin seluruh jajarannya bersih dan imun dari narkotika. Karenanya, dia sangat mengapresiasi kinerja Polresta Medan dalam mengungkap kasus narkotika dan berhasil menyita barang bukti dengan jumlah yang cukup banyak.
Selain Polresta Medan, Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus narkotika.
“Sebab, mengungkap dan memberantas peredaran narkotika tentunya harus mendapat dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya narkotika, kita juga menyatakan perang terhadap judi. Saya telah berkomitmen akan membersihkan wilayah hukum Sumatera Utara dari judi, meski tidak gampang namun saya telah berkomitmen untuk melakukannya. Untuk itulah saya akan terus maju untuk memerangi judi dan narkotika !” tegas mantan Gubernur AKPOL Mabes Polri ini.
Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengucapkan selamat kepada seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polresta Medan karena telah melaksanakan salah satu tugasnya dengan baik. Dikatakannya, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polresta Medan benar-benar berkomitmen untuk memberantaas penyakit masyarakat (pekat).
“Keberadaan narkotika di Kota Medan telah sampai batas meresahkan masyarakat. Tentunya ini harus ditekan. Menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bebas dari narkotika adalah impian kita semua. Mari kita bangun dan terus membuat langkah-langkah strategis untuk mewujudkan mimpi tersebut,” ungkap Wali Kota.
Kemudian mantan Sekda Kota Medan ini menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Medan beserta jajarannya. Sebab, Pemko Medan dan jajarannya, terutama para camat akan terus berkomitmen yang sama membantu Polri dalam memberantas bahaya laten yang terus mengintai masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu Kasat Reserse narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander dalam laporannya menjelaskan, barang bukti narkotika senilai Rp.29 miliar yang dimusnahkan itu meliputi sabu seberat 2,5 kg, ganya sebanyak 4 ton lebih dan ekstasi sebanyak 46.664 butir. Seluruh narkotika yang dimusnahkan itu kata Doni, mampu merusaks sekitar 300.000 jiwa generasi muda.
Doni mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkapkan kasus narkotika ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Untuk itulah mereka terus bekerja keras mengungkap peredaran narkotika, sebab seluruh jajaran Polresta Medan telah menyatakan perang terhadap narkotika. “Jadi saya sangat mengharapkan dukungan masyarakat,” harap Doni.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Kapoldasu bersama tiga anggota Komisi III DPR RI, Wali Kota Medan Ketua DPRD Medan, Kapolresta Medan, Dandim 0201/BS disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan jalan merebus, sedangkan pemusnahan ganja dengan dibakar, termasuk mesin judi jackpot.(Win)














































